Tertangkap Maksiat, Satpol PP Padang Antar Pelaku ke Rumah

×

Tertangkap Maksiat, Satpol PP Padang Antar Pelaku ke Rumah

Bagikan berita
Tertangkap Maksiat, Satpol PP Padang Antar Pelaku ke Rumah
Tertangkap Maksiat, Satpol PP Padang Antar Pelaku ke Rumah

[caption id="attachment_37713" align="alignnone" width="480"]Pasangan ilegal saat diamankan Satpol PP Padang. (deri) Pasangan ilegal saat diamankan Satpol PP Padang. (deri)[/caption]PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memiliki trik khusus untuk memberi efek jera kepada pelaku maksiat. Di antaranya yakni tes HIV / AIDS dan diantar pulang ke rumah dengan mobil patroli.

"Ya, terhitung 1 April 2017 nanti, setiap pelaku maksiat yang terjaring razia akan diberi sanksi yakni tes HIV / AIDS dan diantar pulang dengan mobil patroli kita," ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakri, Rabu (29/3).Dian mengaku, trik ini dilakukan agar pelaku maksiat merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Dikatakannya lagi, pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV / AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.

Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda Padang saat ini."Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari lingkungan terdekat seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak berbuat maksiat," harapnya.

Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda agar jauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar.Dian Fakri menegaskan kawasan Bukit Lampu sudah tidak lagi "gelap" dan digunakan sebagai lokasi maksiat. Sejak dilakukan razia besar-besaran oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, tak ada lagi pondok baremoh tempat memadu kasih.

"Sekitar 134 pondok sudah kita bongkar. Sekarang kawasan itu sudah tidak lagi jadi tempat maksiat," tukuknya. (car)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini