Tertangkap Razia ODOL, Truk Tangki Langsung Dipotong

×

Tertangkap Razia ODOL, Truk Tangki Langsung Dipotong

Bagikan berita
Foto Tertangkap Razia ODOL, Truk Tangki Langsung Dipotong
Foto Tertangkap Razia ODOL, Truk Tangki Langsung Dipotong

PADANG - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar kembali menertibkan truk over dimensi over loading (ODOL). Satu dari pemilik truk tangki yang ditindak petugas akhirnya memutuskan untuk menormalisasi sendiri.Truk ODOL adalah, angkutan barang over dimensi yang mengubah kapasitas jumlah angkutnya dengan mengubah rangka dan jarak sumbu. Kemudian over loading, atau kelebihan muatan dari jumlah yang diizinkan.

"Hari ini pemiliknya mau mmenormalisasi truknya yang over dimensi. Semoga ini menjadi efek jera, agar pemilik truk ODOL lainnya mematuhi aturan," sebut Kepala BPTD Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana Senin ( 14/2).Sebelumnya, truk tangki tersebut ditindak oleh tim penegakan hukum BPTD Sumbar di Agam pada 2 sampai 4 Februari 2022 di Simpang Gudang, Agam. Tim itu bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Dinas Pehubungan Agam, TNI dan Kepolisian.

Pemotongan atau normalisasi dilakukan di bengkel karoseri Zulfikar, jalan By Pass Lubuk Begalung Padang. Pemotongan disaksikan langsung oleh Kepala BPTD Sumbar Deny Kusdyana, Dirlantas Polda Sumbar, AKBP. Hilman Wijaya dan Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi.Disebutkannya, dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan menyongsong Indonesia BEBAS ODOL 2023 kita bersama stakeholder dan pelaku usaha bengkel karoseri bekerja sama dalam mewujudkan program ini. Untuk itu BPTD Wilayah III Sumbar akan trrus melakukan penegakan hukum bagi pelanggaran ODOl.

Ke depan, jika terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, kemudian ditemukan terlibat ODOl, maka petugas akan menjerat pemiliknya."Jadi kecelakaan yang melibatkan ODOL tidak hanya akan menumpukan kesalahan pada pengendara, namun juga pada pemiliknya, itu juga didukung oleh Kepolisian,"sebutnya.

Diakuinya, dari sejumlah penertiban yang dilakukan BPTD, banyak ditemukan kendaraan yang terlibat ODOL surat uji berkalanya palsu. Atau sebagian sudah ada yang mati."Jadi saat ada uji berkala, mereka tidak tertib. Ada yang dipalsukan dan rata-rata sudah mati," ulasnya.

Kegiatan normalisasi kendaraan over dimensi di Sumbar merupakan salah satu program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023.Data BPTD Wilayah III Sumbar, selama 2021 terdapat 4.710 pelanggaran dengan 18 kendaraan pelanggaran dimensi kendraaan. Hingga Tahun 2021 jumlah kendaraan barang yang terdaftar Normalisasi sebanyak 48 kendaraan, yang sudah melakukan normalisasi sebanyak 10 kendaraan, dalam proses normalisasi sebanyak 3 kendaraan dan dalam pengawasan sebanyak 35 kendaraan. BPTD telah melaksakan P21 sebanyak 2 kali yaitu pada tahun 2019 dan tahun 2020.

Dirlantas Polda Sumbar, AKBP. Hilman Wijaya dalam kesempatan itu mengatakan penertiban ODOL sudah pasti ada imbas, muatan barang ini sendi sendi petekonomian. Karena akan mengurangi daya angkut. Meski begitu penertiban perlu dilakukan guna mencegah kecelakaan lalulintas.Disebutkannya, sejak penertiban dilakukan terhitung 2 Februari 2022, sudah 175 barang bukti kendaraan diamankan. Selain itu juga mengamankan 10 orang pengemudi. Dari uji sampling sebagian dari pengemudi tersebut juga positif gunakan narkoba.

"Mengendara ODOL saja sudah potensi menyebabkan lakalantas, apalagi sedang terpengaruh narkoba,"sebut Hilman.Untuk itu kondisi tersebut menjadi perhatian bersama. Agar masyarakat tidak menjadi korban. "Mungkin jika dilihat angka kematian karena laka lantas, lebih tinggi dibanding covid,"ujarnya membandingkan.

Untuk itu Hilman meminta semua Kasat Lantas di Sumbar agar memeriksa pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Jadi tidak hanya menimpalkan semua kesalahan pada pengemudi saja."Jangan hanya pada pengemudi. Belum tentu 100 persen melakukan kesalahan, jika mengemudi odol berarti ada perintah pemiliki, para kasat jika terjadi kecelakan akibat odol, panggil pemilik perusahaan pemilik kendaraan, periksa, jangan hanya pengemudi saja,"ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi menegaskan untuk mencapai target zero ODOL pada 2023 memang berat. Untuk itu diperlukan kesadaran bersama, antara pemilik kendaraan angkutan dan pengemudi."Zero odol 2023 tidak semudah itu, populasi kendaraan kasat mata, dapat dilihat. Bagaimana truk tidak dapat memacu kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan. Ditempat parkir terlihat, tidak seimbang antara sumbu dengan ban. Itu semua ODOL, jadi harus dilakukan dengan tegas dan bersama-sama,"harapnya.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini