• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Terungkap, Ada Kesepakatan Pimpinan KPK Sebelumnya dengan Jokowi

Jumat, 19 Februari 2016 | 00:19
0 0
Gedung Baru KPK Menandakan Perjuangan Berlanjut

Gedung KPK (okezone.com)

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan kesepakatan awal antara pimpinan KPK periode sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo, yang terikat dalam “gentlemen agreement” terkait revisi UU KPK.

“Sebelum kami masuk, ada namanya ‘gentlement agreement’ antara Plt dan pemerintah, ada revisi UU KPK. Dengan empat poin,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/2).

BACA JUGA

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Penghubung di Daerah

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Prokes Diperlonggar, Kemenhub Terbitkan SE Perjalanan Transportasi Darat, Laut, Udara dan Kereta Api

Empat poin revisi UU KPK yang disepakati tersebut adalah KPK boleh mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri, penyadapan tidak memerlukan izin pengadilan, perlu dibentuknya Dewan Pengawas dan KPK bisa mengeluarkan SP3.

Meski terdapat kesepakatan tersebut, ia mengatakan pimpinan KPK sekarang tidak harus mengikuti kesepakatan untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Apalagi, saat melihat poin rancangan revisi yang diajukan Baleg DPR tidak ada ada yang menguatkan KPK, pihaknya tidak menyepakati keinginan untuk melakukan revisi.

“Katanya menguatkan, kami lihat semua, tak ada satupun yang menguatkan. Sadap izin Dewan Pengawas, tidak boleh lagi angkat penyelidik dan penyidik KPK, diberi SP3,” ucap Laode.

Setiap revisi, ujar dia, harus dilakukan melalui diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama akademisi serta melibatkan lembaga yang akan direvisi, tapi DPR tidak melakukan kedua hal tersebut.

Untuk itu, ia menegaskan KPK menolak revisi UU KPK. Jika pembahasan revisi UU KPK berlanjut di DPR, ucap Laode, maka KPK akan mengkomunikasikan permintaan penolakan kepada Presiden seusai kembali dari AS.(aci)

sumber:antara

#TOPIK #revisiuukpk
ShareTweetSend

REKOMENDASI

KY Terima Ribuan Laporan Pelanggaran Etik Hakim

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Penghubung di Daerah

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:18

...

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:12

...

PT KAI Ingatkan Bahaya Menunggu Waktu Berbuka di Perlintasan Kereta Api

Prokes Diperlonggar, Kemenhub Terbitkan SE Perjalanan Transportasi Darat, Laut, Udara dan Kereta Api

Rabu, 18 Mei 2022 | 14:33

...

Selama Lebaran 2022, AP II Tangani Cargo Domestik 23.856 Ton

Selama Lebaran 2022, AP II Tangani Cargo Domestik 23.856 Ton

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:42

...

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In