[caption id="attachment_36704" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar resmi melikuidasi dua dari enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena dinilai tidak layak untuk dipertahankan dan selalu merugi.
Dua BUMD tersebut yakni, PT Andalas Tuah Sakato (ATS) yang bergerak dalam bidang perdagangan dan agribisnis. Kemudian PT Dinamika Sumbar Jaya yang bergerak di bidang perbengkelan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU)."Benar kita sudah mendapatkan arahan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) yakni Pemprov Sumbar. Sesuai dengan rekomendasi DPRD Sumbar, kita siap melakukan likuidasi," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, Rabu (27/7).
Direktur ATS dan Dinamika, Dasril juga mengakui telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan lukuidasi terhadap dua perusahaan yang dipimpinnya tersebut.Diakuinya, pembubaran juga berdasarkan dari rekomendasi DPRD Sumbar, sarena selama ini sejumlah BUMD dinilai tidak provit lagi, sehingga hanya membebani keuangan daerah saja.(yose) Editor : Eriandi