TGPF Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Bukan untuk Membunuh

×

TGPF Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Bukan untuk Membunuh

Bagikan berita
Foto TGPF Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Bukan untuk Membunuh
Foto TGPF Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Bukan untuk Membunuh

JAKARTA - Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Nur Kholis mengatakan pihaknya telah memeriksa cairan yang digunakan pelaku untuk menyiram penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam pemeriksaan tersebut cairan tersebut bukan untuk membunuh.Nur Kholis mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah korban atau Novel dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan Puslabfor Polri, pendalaman hasil visum Et Repertum RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, saksi ahli kimia UI dan saksi ahli dokter spesialis mata.

"Didapat fakta bahwa zat kimia yang digunakan asam sulfat H2SO4 berkadar larut tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka berat, permanen pada wajah korban, dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan dan penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," ucap Nur di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7).Menurut Nur Kholis, pelaku tidak bertujuan untuk membunuh melainkan untuk membuat korbannya mengalami penderitaan. "TGPF meyakini adanya probabilitas bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita. Serangan bisa dimaksudkan membalas sakit hati itu bisa dilakukan kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain," ungkapnya dikutip dari okezone.

Sebelumnya, Nur Kholis juga mengatakan bahwa ada kemungkinan penyiraman yang dilakukan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akibat balas dendam lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya di KPK.Sekurang-kurangnya kata Dia ada 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel diduga berkaitan dengan penyiraman tersebut. "Kasus apa saja yang kami maksud satu kasus e-KTP, kedua kasus mantan Ketua MK sodara Akil Mochtar AM, kemudian kasus Sekjend MA, kasus Bupati Buol (Amtan Batalipu), kasus Wisma Atlet, satu lagi kasus yang tidak dalam penanganan tapu miliki potensi mungkin kasus ini tidak terkait beliau tapi tidak menutup kemungkinan yaitu kasus penanganan sarang burung walet di Bengkulu," tambahnya.

Selain ke-6 kasus itu lanjutnya, masih ada kemungkinan kasus lain namun karena adanya keterbatasan waktu hanya 6 kasus itu yang bisa diteliti kemungkinannya. "Semua harus dipertimbangkan motif ini rata-rata kasus yang di tangani melibatkan high profile kami menduga orang-orang yang bermaksud tidak melakukan sendiri tapi menyuruh orang lain (untuk menyerang Novel)," imbuhnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini