THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Beda Waktu

×

THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Beda Waktu

Bagikan berita
THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Beda Waktu
THR dan Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Beda Waktu

[caption id="attachment_8282" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pemberian THR dan gaji ke-13. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan, THR dan gaji ke-13 diberikan dalam kurun waktu yang berbeda.

”Satu THR namanya sebelum Lebaran. Satunya gaji ke-13 untuk membantu anak sekolah. Kalau yang sekolah awal Juli,” ucapnya di Jakarta.Kemenkeu menyediakan dana masing-masing Rp7 triliun–Rp8 triliun seperti tahun lalu untuk setiap jenis gaji. Askolani menjamin, pemberian THR dan gaji ke-13 tidak mengganggu arus kas negara.

Diwartakan okezone, dia beralasan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan kompensasi atas ketiadaan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2017. Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS pada pertengahan Juni mendatang.Anggaran sebesar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun disiapkan. Selain itu pemerintah berencana memberikan gaji ke-13 kepada PNS pada Juli mendatang. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini