Tidak Swab Pulang dari Zona Merah, ASN Pemprov Ditunggu Sanksi

×

Tidak Swab Pulang dari Zona Merah, ASN Pemprov Ditunggu Sanksi

Bagikan berita
Foto Tidak Swab Pulang dari Zona Merah, ASN Pemprov Ditunggu Sanksi
Foto Tidak Swab Pulang dari Zona Merah, ASN Pemprov Ditunggu Sanksi

PADANG - Guna menekan penyebaran Covid-19, diberlakukan izin ketat untuk tugas keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar. Langkah itu beranjak dari tingginya kasus positif banyak terdeteksi berasal dari luar daerah."Memang ada arahan diperketat, itu maksudnya selektif. Kalau memang tidak perlu benar dan bisa dilaksanakan secara virtual, maka diarahkan untuk tidak keluar daerah," kata PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Nasir Ahmad, Senin (24/8).

Dikatakannya, kegiatan seperti konsultasi ke kementerian termasuk salah satu izin yang akan diperketat, karena, dinilai bisa dilakukan dari jarak jauh secara virtual, tidak perlu harus langsung ke Jakarta.Bagi kegiatan yang benar-benar perlu untuk datang secara fisik, juga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menggunakan masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sekembalinya dari luar daerah, mereka juga diwajibkan tes swap PCR di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk memastikan kondisi kesehatan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil tes."Selama hasil tes belum keluar yang bersangkutan harus tetap isolasi mandiri di rumah. Tidak boleh ke kantor," katanya.

Ditegaskannya, Pemprov Sumbar akan melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluar daerah terutama ke daerah "zona merah". Jika ketahuan tidak melakukan tes swab PCR di BIM akan diberikan sanksi tegas."Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan nama-nama PNS yang keluar daerah itu benar-benar ikut tes swab PCR. Kalau tidak ada namanya, berarti tidak tes, langsung di sanksi," katanya. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini