Tiga Bulan, Polisi Bekuk 182 Tersangka Narkoba di Sumbar

×

Tiga Bulan, Polisi Bekuk 182 Tersangka Narkoba di Sumbar

Bagikan berita
Tiga Bulan, Polisi Bekuk 182 Tersangka Narkoba di Sumbar
Tiga Bulan, Polisi Bekuk 182 Tersangka Narkoba di Sumbar

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Sedikitnya 182 tersangka pemakai dan pengedar narkoba ditangkap polisi di Sumbar triwulan pertama, Januari hingga Maret 2015.

Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP M Yasli, Senin (4/5) mengatakan, Kota Padang tercatat kasus paling tinggi untuk tangkapan narkoba baik itu jenis ganja, sabu dan esktasi dengan jumlah 36 kasus dan 49 tersangka.PengungkAPAN terbesar kedua dilakukan Ditnarkoba Polda Sumbar sebanyak 15 kasus dan 24 tersangka, serta angka tertinggi ke tiga Polres Payakumbuh dengan jumlah 13 kasus dan 15 tersangka. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini