Tiga Bulan, Satpol PP Padang Kirim 12 PSK ke Andam Dewi

×

Tiga Bulan, Satpol PP Padang Kirim 12 PSK ke Andam Dewi

Bagikan berita
Foto Tiga Bulan, Satpol PP Padang Kirim 12 PSK ke Andam Dewi
Foto Tiga Bulan, Satpol PP Padang Kirim 12 PSK ke Andam Dewi

PADANG - Selama tiga bulan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang telah mengirimkan 12 wanita pekerja seks komersial (PSK) ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok. Pengiriman ini, membuktikan keseriusan pasukan penegak perda ini dalam menekan angka maksiat di Padang.Selain mengirimkan 12 wanita PSK, pasukan penegak perda juga telah membersihkan ruas jalan Patimura dan Khatib Sulaiman dari hunian pedagang kaki lima (PKL).

"Kita akan terus tingkatkan pengawasan baik itu praktik maksiat maupun penertiban para PKL. Ini kita buktikan, hampir setiap hari kita menertibkan PKL dan merazia di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi maksiat," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, kepada Singgalang, Minggu (26/11).Yadrison mengatakan pada pekan lalu, pihaknya memfokuskan pembersihan ruas jalan Patimura, Ratulangi dan Damar dari PKL yang berjualan di fasilitas umum (Fasum). Di sana, pihaknya meningkatkan pengawasan guna membersihkan para PKL di fasum.

"Kita pastikan di sana sudah tidak ada lagi, para PKL yang berjualan. Kedepan, kita akan sisiri ruas jalan Ulak Karang dan seputarnya dari hunian PKL di fasum," ujar Yadrison.Sementara itu, untuk penertiban praktik maksiat pihaknya telah menyisiri ataupun merazia di titik yang sering terjadi praktik asusila. "Kita hampir setiap hari gelar razia dan patroli. Ini kita lakukan, untuk menekan angka maksiat, ataupun menimalisir terjadinya praktik asusila di Padang," katanya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini