Tiga Kali Kalah, Gubernur Laporkan Hakim PTUN ke KY

×

Tiga Kali Kalah, Gubernur Laporkan Hakim PTUN ke KY

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)

PADANG – Tiga kali  kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pemprov Sumbar mengadukan hakim PTUN Padang ke Komisi Yudisial. Aduan tersebut dibuat karena Pemprov Sumbar menilai hakim PTUN Padang telah melebihi kewenangan.

“Kita adukan hakim PTUN Padang ke KY, sekarang kita sedang susun bahannya di Biro Hukum. Karena ada dugaan pelanggaran etik dan mengambil kewenangan PTTUN Medan,”sebut Gubernur Irwan Prayitno menyikapi kalahnya Gubernur pada sidang PTUN terkait penggantian Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, Kamis (2/11/2017).