[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"] Gedung KPK (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang turut menjaring Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.
"Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.Menurut dia, ketiga orang tersebut sudah dibawa ke dalam Gedung KPK untuk dimintai keterangannya. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap siang tadi.
Namun, belum diketahui secara pasti, dari tiga orang yang ditangkap tersebut apakah sudah termasuk pihak penyuap. Yang pasti, Edy Nasution menjadi salah satu dari tiga orang yang sudah masuk ke dalam ruang pemeriksaan.Sementara itu, PN Jakarta Pusat membenarkan bahwa Panitera/Sekretaris Edy Nasution yang ditangkap KPK."Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT Panitera PN Jakarta Pusat sekitar jam 12.00 WIB tadi," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir. (aci)
Editor : Eriandi