Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi memperlihatkan barang bukti sabu dari tiga tersangka. (bakhtiar danau)
BATUSANGKAR - Tiga tersangka diduga mengedarkan sabu Doni Cahyadi (40), Aswendra (42) dan Ronal (29) warga Koto Baranjak, Jorong Beringin, Nagari Baringin, diamankan Polres Tanah Datar, Senin (17/10).Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada Singgalang ,Rabu (19/10) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan tindak tanduk ketiganya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya memang ketiganya diduga mengedarkan sabu. Bahkan saat ditangkap, Sat Resnarkoba menemukan sabu di dalam jok salah seorang tersangka. (bakhtiar danau) Editor : Eriandi, S.Sos