Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

×

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Bagikan berita
Foto Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk
Foto Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"]Tiga Polda Naik Status, Sumbar Tak Masuk Tiga Polda Naik Status, Sumbar Tak Masuk[/caption]JAKARTA  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyetujui peningkatan status sejumlah instansi kepolisian melalui Surat Menteri PANRB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, yang ditujukan kepada Kapolri.

Yang pertama, Menteri Asman menyetujui peningkatan status tiga Kepolisian Daerah (Polda) tipe B menjadi tipe A, antara lain Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung. Dengan kenaikan status tersebut, maka institusi tersebut harus dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) sementara Wakapolda harus berpangkat Brigjen.Selain itu ada lima polresta yang juga naik status. Tiga diantaranya yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi, harus dipimpin oleh polisi dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes)/eselon II.b.

Polda Sumbar tidak masuk dalam peningkatan status tiga instansi kepolisian. Adalah Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang mengusulkan peningkatan status Polda Sumbar. (aci)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini