Tiga Warga Pemakai Sabu Ditangkap di Batusangkar

×

Tiga Warga Pemakai Sabu Ditangkap di Batusangkar

Bagikan berita
Tiga Warga Pemakai Sabu Ditangkap di Batusangkar
Tiga Warga Pemakai Sabu Ditangkap di Batusangkar

BATUSANGKAR - Berniat akan memakai narkotika jenis sabu dan ganja kering, tiga warga Lintau Buo Utara dibekuk jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar pada Jumat (21/8) sekira pukul 17.00 WIB.Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Minggu (23/8) menyebutkan ketiga tersangka berinisial A (37), P (38) dan DF (21 ) warga Kecamatan Lintau Buo Utara.

Kapolres menjelaskan ketiga tersangka yang sudah menjadi target operasi (TO) karena diduga sering pesta narkoba . Anggota Satresnarkoba mengetahui keberadaan tersangka A dan P di dalam rumah di Jorong Dahlia, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara.Saat digeledah, polisi menemukan dua paket butiran kristal bening yang diduga sabu beserta alat hisap (bong). Sesaat kemudian, muncul tersangka DF mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan rumah.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan dan didapatkan satu paket daun ganja kering yang disimpan di dalam lipatan celananya serta satu paket sabu di dalam lubang kaca spion sebelah kiri.Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama menyampaikan selain narkoba , pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga unit gawai, alat hisap, satu unit sepeda motor, dan satu buah mencis.

Yaddi menyebut, ketiga tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. Mereka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 - 12 tahun. (411)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini