Tim Gabungan Agam Sita Mesin Jackpot dan Tuak

×

Tim Gabungan Agam Sita Mesin Jackpot dan Tuak

Bagikan berita
Tim Gabungan  Agam Sita Mesin Jackpot dan Tuak
Tim Gabungan Agam Sita Mesin Jackpot dan Tuak

[caption id="attachment_65058" align="alignnone" width="650"]
Tim SKP2D Agam menyita sejumlah mesin jackpot di salah satu rumah di Lubuk Basung, Kamis (1/3). (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG -  Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Agam mengamankan 4 mesin jackpot dan tuak dalam operasi penyakit masyarakat (pekat ) Kamis  (1/3) tengah malam.

Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP Agam Aliyas kepada Singgalang, Jumat (2/3) menjelaskan, yang mengelola judi jekpot tersebut adalah RM (37), sedangkan TM (41) mengelola judi billiar."Kini kasus ini sedang dalam penanganan petugas Satpol PP dan akan diserahkan kepada jajaran Polres Agam setelah diproses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin setiap bulan dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras dan perilaku maksiat yang terjadi di tengah masyarakat.Selama operasi dilakukan, Tim turun ke lapangan mencapai puluhan personel yang terdiri dari aparat Satpol PP, Polisi, TNI dan Denpom, Kesbangpol serta instansi terkait lainnya. (mursyidi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini