Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 254 Kg Ganja

×

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 254 Kg Ganja

Bagikan berita
Foto Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 254 Kg Ganja
Foto Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 254 Kg Ganja

PASAMAN - Tim gabungan Polres Pasaman dan Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sekitar 254 kilogram ganja dari wilayah Sumatera Utara ke Bengkulu.Barang haram itu disita dari dua tersangka, SY (58) dan EA (40). Warga Lampung ini ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Koto Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

"Iya, penangkapannya kemarin. Jumlah ganja yang diamankan sebanyak 254 paket besar yang biasanya per paket seberat sekilo," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir, Rabu (15/1).Dijelaskan Iptu Syafri Munir, penangkapan narkoba ini berawal saat Satnarkoba Polres Meteo Jaya meminta pendampingan dalam mengusut informasi peredaran narkoba dari arah Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara ke Sumatera Barat. "Pendampingan pun kami lakukan. Ternyata informasi ini benar," katanya.

Tim Pores Metro Jaya yang dipimpin AKP Maulana. M selaku Kanit II Satresnarkoba Jakarta Barat beserta 15 anggota berhasil mengamankan SY dan EA di Koto Nopan, Mandailing Natal. "Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti sebanyak 254 paket ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning," kata Iptu Syafri.Ratusan kilogram ganja itu dibawa pelaku dengan mobil Grand Max warna putih BE 9478 GS. Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku menutupi ganja-ganja ini dengan durian. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Informasi sementara, ganja ini bakal dibawa pelaku ke Provinsi Bengkulu," tukasnya. (chan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini