PULAU PUNJUNG - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto mengamankan ERH (29) diduga pelaku pencurian sepeda motor di Nagari Silanggung, Rabu (31/7/2019) malam.Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, mengatakan, pelaku ditangkap sesuai Laporan Polisi nomor: Lp/35/K/V/2019/Polsek, tanggal 26 Mei 2019 hilangnya satu sepeda motor merek Honda Beat Polisi BA 3146 VW.
Dari hasil laporan masyarakat itu ,Tim Gabungan melakukan penyilidikan terhadap terduga pencurian sepeda motor. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti Honda Beat BA 3146 VW"Untuk penyilidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus tersebut, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Koto Baru," kata Kasat Reskrim. Demikian TNS. (aci) Editor : EriandiTim Gabungan Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor
Berita Terkait