PADANG – Tim relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno – Nasrul Abit siap menghadapi gugatan terkait ijazah palsu yang dilaporkan pasangan Muslim Kasim – Fauzi Bahar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Padang, Rabu.
“Kami sebagai tim relawan tidak akan pernah mengusung pasangan IP-NA jika memang ijazah Nasrul Abit (NA) palsu. Kami para pengusungnya ialah kaum akademis yang mempunyai integritas tinggi dan memiliki data, fakta dan penilaian terhadap keaslian ijazah tersebut,” kata Ketua Tim Relawan IP-NA Budi Syukur.
Ia mengatakan NA telah mencalonkan diri sebanyak empat kali sebagai kepala daerah yakni sebagai wakil bupati Pesisir Selatan satu kali, bupati Pesisir Selatan dua kali serta wakil gubernur Sumbar satu kali dan selama empat kali itu ijazah NA telah diklarifikasi ke sekolah asal untuk pembuktian keabsahannya.
“Permasalahan terkait gugatan pihak-pihak tertentu yang menyatakan ijazah NA palsu tidak terjadi kali ini saja, dan terakhir sebelum pencalonan sebagai wakil gubernur Sumbar juga telah diuji kembali dan terbukti tidak ada pelanggaran apapun,” katanya.
Ia menyampaikan pihak manapun termasuk MK-FB mempunyai hak untuk melapor dan tidak masalah untuk pihak IP-NA karena tim relawan mempunyai bukti yang kuat dan dapat diperlihatkan atau dipublikasikan jika suatu saat dibutuhkan.
Tim relawan IP-NA menlai setiap laporan termasuk dugaan pelanggaran ke Bawaslu ialah menyangkut ranah hukum dan semuanya punya konsekuensi tersendiri. (*/lek)
Sumber: antara