Tim Jaksa KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan

×

Tim Jaksa KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan

Bagikan berita
Foto Tim Jaksa KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan
Foto Tim Jaksa KPK Bantah Terburu-buru Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan

[caption id="attachment_61282" align="alignnone" width="650"] Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta (antara foto)[/caption]JAKARTA - Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putri membantah tergesa-gesa dalam melimpahkan berkas perkara serta surat dakwaan Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Irene menjelaskan, sebenarnya‎ untuk menyusun dakwaan Setya Novanto tidak perlu waktu yang lama. Sebab, tim Jaksa sudah mengantongi data-data keterlibatan Setya Novanto pada persidangan sebelumnya."Tidak (terburu-buru), karena memang dari hasil ‎persidangan (sebelumnya) teman-teman sudah tahu seperti apa," kata Jaksa Irene di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Sebelumnya, KPK telah menyatakanberkas perkara penyidikan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP telah lengkap atau P21 pada hari ini.Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tim Jaksa KPK langsung menyerahkan susunan surat dakwaan Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor. Penyusunan dakwaan Setya Novanto oleh tim jaksa dilakukan sebelum KPK resmi mengumumkan kelengkapan berkas penyidikan pada hari ini.

KPK tidak butuh waktu lama untuk melimpahkan dakwaan yang telah disusun oleh tim jaksa paska-berkas penyidikan Setya Novanto resmi dinyatakan lengkap. Setya Novanto pun akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎Jaksa Irene memprediksi sidang perdana untuk tersangka Setya Novanto digelar paling lambat pekan depan. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan Setya Novanto oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).  ‎"(Penetapan jadwal sidang) biasanya tiga sampai 5 hari maksimal 7 hari‎,"‎ pungkasnya dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini