Tim Kuasa Hukum Gubernur Sumut Mundur

×

Tim Kuasa Hukum Gubernur Sumut Mundur

Bagikan berita
Tim Kuasa Hukum Gubernur Sumut Mundur
Tim Kuasa Hukum Gubernur Sumut Mundur

JAKARTA -  Tim kuasa hukum Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, Razman Nasution mundur sebagai pembela Gatot dan Eyy Susanti sejak, Selasa (18/7) ini. Alasannya, kuasa hukum Gatot merasa diintervensi."Kami   sering di intervensi  terutama Evy Susanty dan Gatot Pujo Nugroho," jelas Razman Nasution lewat pesan singkatnya pada Singgalang ini.

Alasan lain Razman Nasution mengundurkan diri, kliennya itu kurang terbuka dan memberi keterangan berbelit tentang kasus PTUN dan Bansos.“Pernyataan mundur ini,  sudah saya sampaikan kepada  KPK pagi tadi," terang Razman Nasution.

Razman merasa dalam setiap pemeriksaan, ia selalu bersedia membantu kliennya, bahkan menjadi pengantar surat bagi keduanya karena mereka ditahan secara terpisah. Gatot ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang sedangkan Evi di rutan kelas I Jakarta Timur di gedung KPK Jakarta."Saya bersedia bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis Evy, saya sampaikan ke Pak Gubernur. Pak Gubernur menulis surat, saya sampaikan ke Evy, tentu saya tidak mau buka isinya. Tapi kalau saya tanya terkait dengan bansos (bantuan sosial), ia mengatakan tidak tahu. saya tanya tentang suap, ia juga tidak tahu. Nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya dipertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan," jelas Razman mengungkapkan alasan pengunduran dirinya.

Secara khusus, Razman mengaku bahwa peranan Evy dalam kasus tersebut terlalu dominan."Saya merasa dalam hal-hal penanganan kasus selama ini. Saya merasakan Bu Evy terlalu dominan. Coba kalian bayangkan, masa persoalan misalnya kepentingan pribadi Pak Gatot di rutan Cipinang. Pak Gubernur sampai mengatakan 'Waduh Pak Razman jangan begitu, nanti Bu Evy kepikiran tentang saya'," tambah Razman. (dudung)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini