Tim Opsnal 'Sapu Jagat' Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Pessel

×

Tim Opsnal 'Sapu Jagat' Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Pessel

Bagikan berita
Foto Tim Opsnal 'Sapu Jagat' Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Pessel
Foto Tim Opsnal 'Sapu Jagat' Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Pessel

PAINAN - Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.Keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander, penangkapan dilakukan pada hari Kamis 27 Januari 2022 pukul 21.00 Wib di Kampung Koto Pandan Kenagarian Inderapura Timur Kecamatan Air Pura Kabupaten Pessel.

“Ini adalah penangkapan yang kedua dalam tahun ini yang masih di bulan Januari 2022,” katannya.Tersangka AA panggilan Lakol (42) merupakan seorang petani yang berdomisili di Kampung Koto Pandan, Inderapura Timur Kabupaten Pesisir Selatan. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa dua buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Hasil penyelidikan didapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku AA yang menjual narkoba di Kampung Koto Pandan. Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan tersangka AA yang seketika itu langsung diamankan. Saat digeledah, ditemukan dua paket kecil sabu terbalut tissu di dalam saku sebelah kanan pelaku. Penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar dan pelaku mengakui barang haram itu miliknya.Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H mengatakan, tersangka akan diproses sesuai undang–undang Narkotika. Tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya.

"Kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di tahun ini. Siapapun yang terlibat Narkoba, kami tidak pandang bulu, karena ini sudah atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba”. Akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini," ujar Kasat.Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan dikantor Polres Pessel uutuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini