Tim Polresta Padang Beraksi di Tanah Sirah, 650 Butir Pil Ekstasi Disita

×

Tim Polresta Padang Beraksi di Tanah Sirah, 650 Butir Pil Ekstasi Disita

Bagikan berita
Tim Polresta Padang Beraksi di Tanah Sirah, 650 Butir Pil Ekstasi Disita
Tim Polresta Padang Beraksi di Tanah Sirah, 650 Butir Pil Ekstasi Disita

[caption id="attachment_14207" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Polisi menggrebek sebuah rumah di Jalan Tanah Sirah, RT 03 RW 04, Lubuk Begalung, Padang, Jumat (20/11) sekitar pukul 18.15 WIB. Dua tersangka dibekuk berikut 650 butir pil ekstasi seharga Rp200 juta.

Kedua tersangka yakni, Rusdi (38) yang merupakan pemilik rumah dan Yofal (22), warga Muaro Labuh. Di rumah itu juga ditemukan daun ganja bekas pakai.Kapolresta Padang, Kombes Wisnu Andayana melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Daeng Rahman mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktifitas pelaku.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus adanya peredaran narkotika jenis ekstasi antar provinsi, sehingga dilakukan penggrebekan.(deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini