Tim Pra Audit Sertifikat Halal Kunjungi Rumah Makan RM di Padang Panjang

×

Tim Pra Audit Sertifikat Halal Kunjungi Rumah Makan RM di Padang Panjang

Bagikan berita
Foto Tim Pra Audit Sertifikat Halal Kunjungi Rumah Makan RM di Padang Panjang
Foto Tim Pra Audit Sertifikat Halal Kunjungi Rumah Makan RM di Padang Panjang

PADANG PANJANG - Lima rumah makan/restoran di Kota Padang Panjang mendapat kunjungan dari Tim Pra-Audit Sertifikat Halal yang terdiri dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Sucofindo, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.Lima RM ini dipilih ini dinilai bukan hanya menjadi objek kunjungan warga kota saja namun juga wisatawan luar kota. Mendapatkan sertifikat halal merupakan sebuah reward dari provinsi untuk Kota/kabupaten yang menjadi tiga terbaik dalam Daya Tarik Wisata (DTW) Halal Sumbar tahun 2021.

Pra-Audit dilaksanakan selama dua hari Jumat (17/6) hingga Sabtu (18/6). Lima RM/Resto ini diantaranya Sate Mak Syukur, RM Tanpa Nama, Pecel Lele Om Tok, Gumarang dan RM Baramas.Perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi, Nemi Yarti, mengatakan pihaknya memfasilitasi pengurusan sertifikat halal untuk beberapa UMKM yang ada di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Solok.

“Tiga kabupaten kota ini merupakan tiga terbaik dalam DTW Halal tahun 2021 kemaren, dan ini sebuat reward yang kami berikan. Dan kita bekerja sama dengan Sucofindo yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Agama dalam pengurusan Sertifikat Halal dan juga BPJPH dalam pengawasan. Dan kita mendampingi hingga pra assessment audit ini saja,” ujarnya.Begitu juga dikatakan oleh Unit Halal Sucofindo, Handra Yaspita menyebutkan banyak UMKM yang tidak memahami bagaimana mendapatkan sertifikat halal ini, dan pra audit ini dilakukan bagaimana mengedukasi RM/Resto terpilih dan mengajarkannya.

“Kita mengedukasi RM/Resto ini mulai dari pengisian document dan semua proses hingga mendapatkan sertifikat halal ini. Agar mereka bisa mengantisipasi temuan-temuan yang kita lihat sekarang ini,” tuturnya.Pihaknya juga memberitahukan bagaimana proses audit nanti yang akan dijalan mulai dari pengisian document, membuat akun pada aplikasi SiHalal, dan hinga Sidang dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dan yang menjadi indicator utama dalam Pra-Audit ini mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi hingga penyajiannya.

“Banyak benefit yang didapatkan RM/Resto ini jika sudah mendapatkan sertifikat halal, mulai dari peningkatnya pelanggan hingga keamanan dan kenyamana pelanggan dalam menikmati sajian,” ucapnya lagi.Sementara itu Satuan Pengawas BPJPH,Ikrar Abdi juga menambahkan akan mengawasi setiap bahan yang digunakan dalam membuat suatu olahan makanan harus memiliki sertifikat halalnya.

“Dan kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada RM/Resto ini selama enam bulan sejak diterimanya sertifikat halal,” tambahnya.Ikut mendampingi Kepada Bidang Pariwisata Disporapar Kota Padang Panjang, Reynol Oktavian, dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperdagkop UKM, Rini Lisdayani.(mc)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini