Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Meringkus Diduga Pengedar Ganja

×

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Meringkus Diduga Pengedar Ganja

Bagikan berita
Foto Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Meringkus Diduga Pengedar Ganja
Foto Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Meringkus Diduga Pengedar Ganja

PADANG - Seakan tak sadar diri dengan usianya yang sudah di atas 60 tahun, seorang pria paruh baya malah nekat menjadi pengedar ganja.Tak tanggung-tanggung, pria yang akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi ini menyimpan 1 Kg lebih ganja yang akan di edarkannya di Kota Padang.

Beruntung, perbuatan yang meresahkan dan dapat merusak generasi penerus bangsa ini dapat terendus oleh tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dan menangkap pelaku."Benar tim Rajawali menangkap seorang laki - laki dewasa yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja,"ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Senin (3/10).

Dikatakan oleh Al Indra penangkapan terhadap pelaku bernama Naswanto alias Uwo (63) dilakukan di depan rumah pelaku sendiri di Jalan Mataram Blok L 12 RT 002 RW 008, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Minggu (2/10) sekira pukul 22.00 WIB.Menurut Kompol Al Indra, penangkapan terhadap pelaku Uwo berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja.

"Dari laporan tersebit, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti, berupa 2 kantong asoy hitam di dalamnya terdapat batang, ranting, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja.

Kemudian, satu kantong asoy warna merah di dalamnya terdapat batang, ranting, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, satu unit Handphone merk NOKIA warna biru dan 4 lembar potongan kantong asoy hitam yang diduga sebagai pembungkus ganja."Adapun berat (BRUTO) barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ialah 1.200 gram,"kata Kompol Al Indra.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku."Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (406)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini