Tim SK-4 Bukittinggi Gerebek Panti Pijat, 4 Orang Terjaring

×

Tim SK-4 Bukittinggi Gerebek Panti Pijat, 4 Orang Terjaring

Bagikan berita
Foto Tim SK-4 Bukittinggi Gerebek Panti Pijat, 4 Orang Terjaring
Foto Tim SK-4 Bukittinggi Gerebek Panti Pijat, 4 Orang Terjaring

[caption id="attachment_69097" align="alignnone" width="650"] Mereka yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Bukittinggi (yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Menindaklanjuti laporan masyarakat dan memerangi maksiat di Kota Bukittinggi, Tim Satuan Ketertiban Kemanan Kota (SK4) mengamankan 2 perempuan beserta pasangannya di panti pijit di Jalan Yos Sudarso dekat penurunan Benteng, Minggu (1/7) pukul 15.20 WIB.

Dari hasil penggrebekan terdapat barang bukti berupa pakaian dalam. Tim juga mengamankan kasur yang dijadikan petunjuk sebagai barang bukti.Dua perempuan ini digerebek sedang melayani dua gaek. Mereka tidak dapat mengelak lagi. Tempat ini sudah sering dijadikan target operasi petugas karena sudah meresahkan masyarakat sekitar berdalih sebagai tempat pijit.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Bukittinggi, Syafnir melalui Kasi Ops, Dodi Andresia yang memimpin razia tersebut, dua pria gaek sebagai tamu berinisial IRS (62) dan AMR (61). Selanjutnya dua tukang pijit asal Indramayu CRH (35) dan WST (52) diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi.Dikatakan, mereka akan diproses secara hukum karena telah melanggar Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Kententraman dan Ketertiban Umum, Pasal 20 ayat 3, dimana setiap orang dilarang menyediakan warung remang remang, salon kecantikan, panti pijat atau sarana dan prasarana lainnya yang digunakan sebagai perbuatan asusila. (yanti)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini