[caption id="attachment_11210" align="alignnone" width="753"] Ilustrasi (okezone.com)45[/caption]PADANG- Ketersedian tinta menjadi persoalan yang kesekian kalinya sebagai alasan tak bisa dicetaknya e-KTP di Kota Padang. Tinta tersebut baru bisa dibeli awal April saat e-katalaog sudah dibuka.
Dari proses pembelian di e-katalog membutuhkan waktu sekitar 15 hari untuk sampai di Kota Padang. Jadi diperkirakan pertengahan April pencetakan e-KTP bisa dilakukan.Hal itu ditegaskan Kepala Disdukcapil Kota Padang Wedistar, Rabu (14/3/2018) kepada wartawan di Balaikota Aia Pacah.
Dalam persoalan ini, warga Padang diminta untuk bersabar dan memahaminya. Kendati demikian, kebutuhan e-KTP masih bisa ditolerir dengan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Suket bisa selesai satu hari dan berlaku enam bulan.Sementara itu, untuk ketersediaan blangko e-KTP saat ini sekitar 28 ribu keping yang siap pakai. Nantinya, setelah tinta tersedia, pihak Disdukcapil akan mengupayakan pencetakan e-KTP sebanyak 2.000 ribu perharinya.“Untuk mempercepat pencetakan kita usahakan satu printer bisa mencetak seribu e-KTP. Biasanya hanya bisa 500 e-KTP perhari,”sebut Wedistar. (syawal)
Editor : Eriandi