Tinta Pilkada Bersertifikat Halal MUI

×

Tinta Pilkada Bersertifikat Halal MUI

Bagikan berita
Tinta Pilkada Bersertifikat Halal MUI
Tinta Pilkada Bersertifikat Halal MUI

fikonPADANG - Tinta sidik jari yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 tidak berbahaya bagi kesehatan bahkan bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga boleh dibawa shalat.

Kepala Bidang Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Fikon di Padang, Selasa (13/10) mengatakan, tinta pemilu yang digunakan sesuai dengan peraturan KPU ialah bersifat aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit.Ia mengatakan tinta yang digunakan tersebut aman karena komposisi bahan bakunya diuji dan bersertifikat langsung dari laboratorium milik pemerintah dan perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.

Selain itu tinta itu juga bersertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)."Tinta akan dikirimkan dari KPU Republik Indonesia (RI) sebanyak maksimal dua botol per tempat pemungutan suara (TPS)," kata dia. (*/lek)

Sumber; antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini