TNI Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

×

TNI Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

Bagikan berita
TNI Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
TNI Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"]Barang bukti sabu (net) Barang bukti sabu (net)[/caption]PEKANBARU – Prajurit Bataliyon Infrantri 132/Bima Sakti, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap seorang tersangka pengedar narkoba bernama Syafri. Dari tangannya disita belasan paket sabu-sabu siap edar.

Pelaku dibekuk tidak jauh dari markas Bataliyon Infrantri 132/Bima Sakti di Desa Salo Timur, Bangkinang, Riau."Untuk memberantas narkoba, TNI siap bekerja. Karena peredaran narkoba di wilayah kita sudah sangat meresahkan," ujar Komadan Korem 031 Wira Bima, Brigjen Nurendi, Sabtu (27/8).

Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 15 paket sabu dan di antaranya masih berbentuk bongkahan seberat 50 gram.Penangkapan Syafri berawal saat anggota TNI menerima laporan dari warga bahwa ia membawa narkoba dari arah Pekanbaru menuju Kampar. Pelaku diintai dari Jumat 26 Agustus 2016. Kemudian aparat menyetop pelaku yang sedang melintas di daerah Salo.

Ketika bertemu dengan anggota TNI, Syafri terlihat gugup. Kemudian dia kabur sambil menggeber sepeda motornya. Melihat hal itu, prajurit TNI mengejar. Setelah terjadi kejar-kejaran, pelaku bersembunyi di sebuah bengkel sepeda motor, dan kemudian ditangkap.Syafri kemudian digeledah dan disita 15 paket sabu dan bongkahannya dalam jok motor dia. Pelaku kemudian dibawa ke Bataliyon Infrantri 132/Bima Sakti, sebelum diserahkan ke Polres Kampar. "Tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.(aci)

okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini