TPA Air Dingin Perlu Proses Pengolahan Lanjutan

×

TPA Air Dingin Perlu Proses Pengolahan Lanjutan

Bagikan berita
Foto TPA Air Dingin Perlu Proses Pengolahan Lanjutan
Foto TPA Air Dingin Perlu Proses Pengolahan Lanjutan

PADANG - Tempat Penampungan Akhir (TPA) Air Dingin diprediksi akan overload dalam waktu lima tahun kedepan. Selain upaya pengurangan produksi sampah, perlu juga diterapkan pengolahan lanjutan dalam penanganannya agar TPA berumur panjang.Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Kamis (17/6) di kantornya.

Menurutnya, dengan jumlah sampah yang dihasilkan mencapai 600 ton sehari, dan tanpa proses pengolahan lanjutan, TPA Air Dingin di Kota Padang diprediksi lima tahun lagi penuh dan tak bisa menampung sampah lagi."Persoalan yang urgent itu sekarang TPA Air Dingin, karena masih belum menerapkan proses pengolahan lanjutan," katanya.

Mairizon menyebutkan, ada tiga sistem penanganan sampah yang ada, pertama open dumping (sistem terbuka, dengan menumpuk sampah begitu saja di TPA), kemudian controlled landfill (menggunakan penutup tanah), dan ketiga sanitary landfill (menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkan sampah, lalu menutupnya dengan tanah).Mairizon juga mengatakan, TPA yang dipakai sejak 1989 ini masih menerapkan sistem open dumping, atau menumpuk begitu saja sampah yang sampai di TPA. Akibatnya, tanpa adanya pengolahan lanjutan, area penumpukan sampah pun semakin lama semakin berkurang.

Dengan kondisi demikian, Mairizon mengatakan, kalau dari 16 hektar luas areal penumpukan sampah yang ada di TPA Air Dingin, sekarang tinggal 3 hektar lagi yang tersisa."Kalau demikian keadaanya, 2026 TPA Air Dingin akan penuh," tukasnya.

Menurutnya, DLH Padang pun tak bisa berbuat banyak, karena memang anggaran sangat terbatas untuk bisa menerapkan sistem pengolahan lanjutan."Minimal untuk sebuah kota, pengolahan sampah dilakukan secara controlled landfill. Namun anggaran pemerintah tak mampu melaksanakan itu," ujarnya.

Mairizon mencontohkan, kalau melihat dari TPA Bantar Gebang yang dikelola pusat, saat ini sudah dilakukan pengolahan sampah yang didayagunakan sebagai bahan pembangkit listrik tenaga sampah. Dengan pengadaan alat seharga Rp.400 miliar, kawasan itu juga bisa membakar sampah sampai 100 ton sehari."Alat pemusnahan sampah memang mahal. Setidaknya Kota Padang butuh enam unit alat tersebut, namun memang hal itu masih sulit direalisasikan karena terbatasnya anggaran," katanya.

Dia juga mengatakan, ada pula sejumlah investor yang mau bekerjasama untuk proses pembakaran sampah, namun ia menilai kebanyakan investor belum satu arah dengan pemerintah. Karena sejumlah investor yang menawarkan jasa, meminta upah untuk melakukan pekerjaan tersebut.Mengingat keterbatasan areal, solusinya, tumpukan sampah pun terpaksa harus ditinggikan di kawasan tersebut.

"Tapi tidak dengan tingkat kemiringan yang tinggi. Tetap diusahakan landai, karena khawatir terjadi longsor sampah, seperti yang pernah terjadi, yang juga memakan korban jiwa," ujarnya. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini