PADANG - Sepekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang telah mengirimkan delapan pekerja seks komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok.Seluruh PSK yang dikirim ini, mereka menjajakan dirinya melalui media sosial, yakni Wechat. Wanita yang telah diamankan ini terbukti PSK, setelah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap seluruh wanita yang dijaring.
"Seluruh wanita PSK ini telah kita kirimkan ke Panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok. Di sana, nantinya mereka akan dibina dan diberikan keterampilan untuk modal mereka setelah keluar dari sana," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, kepada Singgalang, Selasa (17/10).Yadrison mengatakan, saat ini PSK di Padang lebih memilih bertransaksi ataupun mencari para lelaki hidung belang melalui media sosial. Hal ini mereka lakukan, untuk bisa mengelabui petugas, yang selama ini tengah berpatroli di tempat-tempat yang dianggap rawan. (deri) Editor : Eriandi, S.SosTransaksi Lewat Medsos, PSK Diamankan Satpol PP
Berita Terkait