Travel Umrah Resmi Terdaftar di Kemenag, Cek di Sini

×

Travel Umrah Resmi Terdaftar di Kemenag, Cek di Sini

Bagikan berita
Travel Umrah Resmi Terdaftar di Kemenag, Cek di Sini
Travel Umrah Resmi Terdaftar di Kemenag, Cek di Sini

JAKARTA - Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengakui hingga kini masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umrah menggunakan penyelenggara umrah ilegal, sehingga sering menghadapi masalah, bahkan ada yang tertipu dan ditelantarkan dalam perjalanan.Untuk itu, pihaknya akan terus melakukana sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat agar melakukan pendaftaran umrah kepada PPIU yang legal, sehingga tak terjerat masalah dalam menunaikan ibadah tersebut.

Sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang umrah ini harus berkelanjutan."Terus-menerus, agar masyarakat paham bahwa umrah harus menggunakan travel legal, resmi terdaftar di Kemenag," katanya, lalu menambahkan bahwa untuk pergi umrah gunakan pedoman  "Lima Pasti umrah", yakni pastikan travelnya memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Cek di www.haji.kemenag.go.id.

Pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan, maskapai penerbangan dan rute penerbangan; pastikan tarif dan paket layanan yang ditawarkan; pastikan hotel dan wilayah mana lokasi penginapan, serta jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid. Dan terakhir, pastikan visa diterima dua tiga hari sebelum keberangkatan. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini