Triwulan III, Jasa Raharja Perwakilan Solok Bayarkan Santunan Rp6 Miliar

×

Triwulan III, Jasa Raharja Perwakilan Solok Bayarkan Santunan Rp6 Miliar

Bagikan berita
Foto Triwulan III, Jasa Raharja Perwakilan  Solok Bayarkan Santunan Rp6 Miliar
Foto Triwulan III, Jasa Raharja Perwakilan Solok Bayarkan Santunan Rp6 Miliar

[caption id="attachment_72274" align="alignnone" width="691"] Salah satu penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di wilayah kerja PT Jasa Raharja Perwakilan Solok. (humas jr solok)[/caption]PADANG - Sampai triwulan III (Januari-September) 2018 PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Solok membayarkan santunan Rp6 miliar lebih. Jumlah itu meningkat dibanding 2017 periode yang sama. Hal itu menimbulkan naiknya santunan dan biaya tambahan biaya P3K dan ambulans.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Solok, Teguh Afrianto, Selasa (2/10/2018) menyebutkan, dari Januari-September asuransi plat merah tersebut telah membayarkan santunan Rp6 miliar lebih. Pada periode yang sama pada 2017 terjadi peningkatan 5,95 persen dana yang disalurkan Rp5,6 miliar lebih."Peningkatan ini karena jumlah korban jiwa yang besar, korban dan kematian dunia. Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk P3K dan biaya ambulans," ujar Teguh.

Menurutnya, PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jasa Raharja selalu berinovasi guna peningkatan dan percepatan pembayaran santunan kepada warga yang melewati musibah korban lalu lintas.Jasa Raharja Perwakilan Solok, telah melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sekaligus meringankan beban koban / keluarga yang mengalami musibah kecelakaan. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini