Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten

×

Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten

Bagikan berita
Foto Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten
Foto Tsunami Selat Sunda Ditetapkan Sebagai Bencana Kabupaten

[caption id="attachment_75243" align="alignnone" width="650"] Wilayah terdampak tsunami Selat Sunda (antara foto)[/caption]JAKARTA - Tsunami yang menerjang pesisir Banten dan Lampung, Sabtu (22/12) malam, menyebabkan lebih 420 orang meninggal dunia. Tapi, pemerintah menyatakan statusnya masih bencana tingkat kabupaten yakni Pandeglang dan Lampung Selatan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan tidak ada wacana menjadikan tsunami Selat Sunda sebagai bencana nasional, karena bisa ditangani di level daerah."Jadi status bencananya, bencana kabupaten ditetapkan," katanya dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Selasa (25/12).

Menurut Sutopo status bencana kabupaten ditetapkan karena Pemerintah Provinsi Banten dan Lampung masih mampu mengatasinya."Pemda setempat sanggup mengatasi dan potensi nasional sanggup untuk menangani darurat bencana tsunami Selat Sunda bahkan sampai nanti rehabilitasi dan rekonstruksi. Jadi tetap dalam hal ini kepala daerah betul-betul berada di lapangan untuk rapat koordinasi dan mungkin pelaksanaannya," ujarnya sebagaimana diwartakan okezone.

Meski begitu, pemerintah pusat akan terus mendampingi pemda untuk memberikan penanganan atas bencana tersebut. "Pemerintah pusat tetap mendampingi dan memperkuat, baik dalam pengerahan personel, perawatan, logistik, pendanaan dan tertib administrasi. Ini yang terus kita lakukan," tutupnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini