Tujuh Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Payakumbuh di Mobil Travel

×

Tujuh Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Payakumbuh di Mobil Travel

Bagikan berita
Foto Tujuh Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Payakumbuh di Mobil Travel
Foto Tujuh Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Payakumbuh di Mobil Travel

PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Padang Alai Bodi, periode Maret 2023 lalu ditandai dengan diringkusnya satu tersangka beserta barang bukti yang dicuri.Tersangka Anto(29 ) yang keseharianya hanya bekerja serabutan ini ditangkap di Nagari Pauh Anok, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sabtu (22/10) saat akan melarikan diri dari buruan polisi.

Mewakili Kapolres, Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo didampingi Kanit 1 Pidum Ipda Zuyu Gianto menuturkan pelaku yang masih berusaha kabur setelah sekitar tujuh bulan buron ini ditangkap saat akan melarikan diri ke Riau.” Kita tangkap di dalam sebuah mobil travel saat akan melarikan diri ke wilayah Riau, ” ujar AKP Elvis.

Walau sudah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi ternyata tidak serta merta membuat pekerjaan pihak kepolisian menjadi mudah.Tim Opsnal yang menerima informasi keberadaan korban setelah lebih kurang tujuh bulan buron ini langsung menyasar ke lokasi keberadaanya, namun tersangka lebih dulu telah meninggalkan tempat menuju wilayah Riau dengan menggunakan mobil travel.

Tak menyerah, Tim Opsnal yang di komandoi “Mas Agung” ini terus mengejar dan memburu tersangka hingga akhirnya dapat ditangkap di daerah Pauh Anok.Setelah di amankan ke Mapolres Payakumbuh bersama barang bukti berupa Honda Supra hasil curian yang disimpan tersangka di sebuah gudang berlokasi di Air Tabit. Dalam pemeriksaan awal ternyata tersangka juga mengakui telah melakukan serangkaian tindak pidana lainya yakni pencurian mesin pompa air serta melakukan pembakaran dua buah rumah di Padang Alai Bodi.

Baca juga:

” Kasus pencurian lainya dan pembakaran rumah masih kita dalami, kita informasikan jika ada perkembangan, ” tutup Kasat Reskrim. (rel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini