Tujuh Nagari di Solok Selatan Protes Perambahan Hutan

×

Tujuh Nagari di Solok Selatan Protes Perambahan Hutan

Bagikan berita
Foto Tujuh Nagari di Solok Selatan Protes Perambahan Hutan
Foto Tujuh Nagari di Solok Selatan Protes Perambahan Hutan

[caption id="attachment_22770" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK SELATAN - Masyarakat tujuh nagari di Kabupaten Solok Selatan menolak perambahan hutan di hulu Batang Bangko yang dilakukan Kelompok Tani Tangsi Melayu.

"Masyarakat sudah meninjau langsung ke lokasi perambahan di Nagari Pauah Duo NanBatigo dan timbul kekhawatiran ancaman yang akan ditimbulkan akibat perambahan di hulu sungai berupa banjir bandang," kata Walinagari Koto Baru, Ahmad Julaini saat pertemuan dengan pemerintah setempat di aula Tangsi Ampek, di Padang Aro.

Menurut dia, akibat perambahan tersebut Nagari Koto Baru yang akan menerima dampaknya sehingga membuat masyarakat cemas dan meminta semuanya dihentikan. Pihaknya meminta pihak terkait untuk metindaklanjuti penebangan kayu di lokasi tersebut karena khawatir akan dampaknya. "Kami juga meminta hutan ini dirubah fungsikan kedepannya sehingga tidak bisa dirambah lagi sebab kalau sudah gundul dikhawatirkan Koto Baru menjadi danau," katanya.Wali Nagari Pauah Duo Nan Batigo Lukhfi mengatakan, ia hanya menandatangani

pengukuhan kelompok tani pada 2016 lalu sedangkan berkasnya banyak yang melampirkan tandatangannya. Ia membantah menandatangani dokumen kelompok tani tersebut kecuali pengukuhan kelompok tani. "Banyak tandatangan saya didalamnya padahal tidak saya melakukannya kecuali saat pengukuhannya," ujar Lukhfi.Bahkan, ketika dilihat dari usulan kelompok tani ke Dinas Pertanian, ada lahan seluas 4.970 hektare yang akan dikelola kelompok tani ini. Menurutnya, kelompok tani Tangsi Melayu pernah mengajukan proposal ke nagari untuk pembukaan lahan tersebut dan ia menegaskan menolaknya. Selain itu katanya, pengukuran lahan juga tidak pernah melibatkan nagari dan sekarang ada investor untuk pengolahan kayu. "Kami tujuh nagari sepakat hentikan pengolahan kayu kalau ada," katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Bomas, Zamzami menambahkan, pihanyak sudah membahas hal ini dengan niniak mamak dan sudah sepakat ada atau tidak izinnya harus dihentikan."Dampak penebangan akan dirasakan masyarakat di aliran Batang Bangko dan itu sudah

terjadi pada 2016. Sawah kami yang terdampak banjir 2016 belum bisa dimanfaatkan,"katanya.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, mediasi ini untuk menindaklanjuti laporan dari tujuh walinagari terkait aktifitas berskala besar diduga di kawasan tangkapan hujan Batang Bangko yang dikhawatirkan bisa memicu banjir. "Seharusnya kelompok tani dan semua yang berkepentingan diundang supaya semuanya jelas," katanya.Dia mengatakan, walaupun sekarang kewenangan kehutanan berada di provinsi tetapi

bupati berkewajiban memediasi dan melaporkan ke provinsi. "Maka dalam waktusecepatnyaPemkab Solsel akan mencari titik terang terkait dengan persoalan yang telah

meresahkan masyarakat nagari," terang Muzni Zakaria. (afrizal)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini