Tunda Pengumuman Seleksi PPDB, Sampai Verifikasi Suket Domisili Tuntas

×

Tunda Pengumuman Seleksi PPDB, Sampai Verifikasi Suket Domisili Tuntas

Bagikan berita
Foto Tunda Pengumuman Seleksi PPDB, Sampai Verifikasi Suket Domisili Tuntas
Foto Tunda Pengumuman Seleksi PPDB, Sampai Verifikasi Suket Domisili Tuntas

PADANG - Gubernur Irwan Prayitno, diharapkan serius menangani problem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020."Ini bukan persoalan sepele Pak. Ini persoalan keadilan dan kepastian bagi anak-anak bangsa dalam mendapatkan hak pendidikan yang menjadi urusan wajib negara," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Hidayat terkait kacaunya proses PPDB tingkat SMA 2020, Rabu (8/7).

Dikatakan Hidayat, problem seriusnya dimulai dari errornya sistem aplikasi berbasis online yang tidak bisa diakses sehingga menyebabkan perubahan jadual pendaftaran hingga beberapa kali. Kemudian syarat pendaftaran menggunakan surat keterangan domisili yang yang rerata jaraknya sangat dekat dengan sekolah yang ditenggarai tidak sesuai ketentuan."Buktinya, masih ada pengaduan masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi PPDB online untuk mendaftar pada jalur prestasi yang jadualnya 8 sampai 9 Juli, ketika pada jalur zonasi calon peserta didik tidak diterima pada pengumuman sementara karena kalah jarak, sementara jumlah kuota zonasi 50% sudah terpenuhi, tentu akan memanfaatkan jalur prestasi 30%, namun aplikasi kembali eror alias tidak bisa login ke sistem. Soal aplikasi yang amatiran ini saja sudah sangat serius kenapa tidak disiapkan jauh jauh hari," jelas Hidayat.

Dia meminta agar pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur zonasi yang dijadwalkan 9 Juli besok ditinjau sampai proses validasi faktual atas jarak domisili benar benar sudah diverikasi langsung ke lapangan secara objektif.Gubernur dapat mengerahkan tambahan tenaga dari instansi lain membantu Dinas Pendidikan melakukan verifikasi faktual. Kebijakan membuat form pernyataan atau serta keterangan domisili bermaterai Rp6000 yang ditandatangani RT, RW, Lurah dan Camat berikut konsekuensinya ,Hidayat mengapresiasi dan setuju. Namun harus ada jaminan proses verifikasi faktualnya benar- benar objektif dan langsung cek lapangan.

"Bila ditemukan surat keterangan tersebut tidak sesuai ketentuan maka gubernur melalui Dinas Pendidikan juga harus kosekwen menerapkan konsekuensinya. Gubernur punya sumber daya untuk itu kok, kerahkan tambahan personel seperti mengerahkan penanganan covid19," harapnya.Dikatakan Hidayat, dampak PPDB bila hasilnya justeru jauh memenuhi azas transparansi dan azas keadilan maka potensi dampak psikologisnya bisa lebih dahsyat dari covid19.

Bayangkan saja, betapa putus asanya anak- anak yang memiliki prestasi akademik bagus justru tidak bisa bersekolah di SMA negeri karena dikalahkan oleh jarak rumahnya yang jauh, atau dikalahkan oleh calon peserta didik yang lulus karena surat keterangan domisili yang ditenggarai tidak memenuhi ketentuan."Buat apa rajin belajar kalau akhirnya tidak bisa sekolah di SMA Negeri karena alasan jarak rumah. Bagi orang tua, membayangkan anaknya bersekolah di SMA swasta saja kuat karena tak cukup punya biaya. Apakah kondisi ini tak membuat para orang tua adan anaknya panik dan stres. Lihat saja Entah protes dan keluhan keluhan masyarakat yang dilampiaskan di media sosial. Gubernur harus dengar itu," ucap Hidayat. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini