Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama

×

Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)

JAKARTA – Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk guru PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) sampai kini masih terus diperjuangkan. Hal ini tentu saja membuat lebih dari 120.755 ribu guru Madrasah di seluruh Indonesia dilanda kegelisahan.

Direktur Guru Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Suyitno mengungkapkan anggaran Tukin sebesar Rp2,9 triliun itu pada bulan Mei lalu sudah dikirim oleh Menteri Agama kepada Kementerian Keuangan sebagai usulan APBN 2019. Usulan ini kemudian menjadi bagian dari usulan tambahan anggaran secara umum Rp5,4 triliun untuk Kementerian Agama tahun 2019.

Di dalam pembahasan APBN 2019 Kemenag mendapatkan pagu anggaran Rp62,066 triliun. Pagu anggaran itu turun Rp975 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenag yang semula berjumlah Rp63,042 triliun.

Baca Juga:  Presiden Usulkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN

Kemenag saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPRI RI, Selasa (4/9) lalu, juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembayaran tukin.

“Upaya internal terus kami lakukan supaya para guru segera mendapat haknya,” kata Suyitno dalam press conference Direktorat GTK Madrasah di Kantor Kementerian Agama, Jumat (14/9)

Tidak hanya guru, menurut Suyitno pihak internal Kementerian Agama juga terus berusaha keras untuk memastikan ketersediaan anggaran Tukin.