Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama

×

Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama

Bagikan berita
Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama
Tunjangan Guru Belum Cair, Ini Penjelasan Kementerian Agama

[caption id="attachment_8282" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk guru PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) sampai kini masih terus diperjuangkan. Hal ini tentu saja membuat lebih dari 120.755 ribu guru Madrasah di seluruh Indonesia dilanda kegelisahan.

Direktur Guru Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Suyitno mengungkapkan anggaran Tukin sebesar Rp2,9 triliun itu pada bulan Mei lalu sudah dikirim oleh Menteri Agama kepada Kementerian Keuangan sebagai usulan APBN 2019. Usulan ini kemudian menjadi bagian dari usulan tambahan anggaran secara umum Rp5,4 triliun untuk Kementerian Agama tahun 2019.Di dalam pembahasan APBN 2019 Kemenag mendapatkan pagu anggaran Rp62,066 triliun. Pagu anggaran itu turun Rp975 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif Kemenag yang semula berjumlah Rp63,042 triliun.

Kemenag saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPRI RI, Selasa (4/9) lalu, juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembayaran tukin."Upaya internal terus kami lakukan supaya para guru segera mendapat haknya," kata Suyitno dalam press conference Direktorat GTK Madrasah di Kantor Kementerian Agama, Jumat (14/9)

Tidak hanya guru, menurut Suyitno pihak internal Kementerian Agama juga terus berusaha keras untuk memastikan ketersediaan anggaran Tukin.Tukin itu sendiri didasarkan pada Perpres 154/ 2015 dan Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2016. Menurut peraturan tersebut, tunjangan kinerja bagi Dosen dan Guru PNS yang belum bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 100% dari kelas jabatannya.

Karena belum adanya kepastian mengenai pencairan dana ini pihak Kemenag menjadi sasaran berbagai pertanyaan dari banyak pihak yang berkepentingan. Guru Besar UIN Palembang ini menuturkan bahwa, Menteri Agama Lukmam Hakim Saifuddin telah memberikan perhatian khusus tentang Tukin Guru.“Beliau memantau langsung progress report penanganan Tukin ini. Hanya saja para guru diharapkan agar lebih bersabar, karena memang membutuhkan proses administrasi yang harus ditempuh,” jelasnya dikutip dari okezone.

Dalam hal ini Suyitno menambahkan, karena memang belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu sehingga saat ini Tukin untuk sekitar 120.755 guru PNS Kemenag itu statusnya anggarannya masih diproses.Namun, sekali lagi ia meminta para guru tidak khawatir karena mekanisme telah ditempuh oleh Kemenag dan datanya dapat dipertanggungjawabkan. Angka sebesar Rp2,9 triliun itu merupakan hasil pendataan yang valid dengan data terinci dan telah terverifikasi oleh Inspektorat Kementerian Agama. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini