
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan kenaikan tunjangan jabatan daerah (Tunjada) bagi pegawai Pemprov Sumbar pada 2019. Kenaikan Tunjada ini sebelumnya juga sudah diajukan pada APBD 2018, namun belum disetujui.
“Pada 2019 nanti kita ajukan lagi kenaikan, karena tunjangan yang ada sekarang ini sudah tidak relevan lagi dengan penghasilan pegawai kita,”sebut Gubernur Irwan Prayitno usai memimpin rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, Kamis (8/3).
Dikatakannya, tunjangan yang diterima oleh pegawai Pemprov Sumbar sudah banyak yang tertinggal dengan sejumlah kabupaten/kota. Sementara beban kerjanya juga tetap berat.
“Saya sudah lama usulkan, karena tidak adil rasanya pegawai kita di Pemprov ini bekerja siang sampai malam, tapi tunjangan diterimanya lebih rendah dari nilai yang diterima pegawai di kabupaten/kota,”ulasnya. (yose)
Komentar