Tunjangan TPP Belum Cair, Semangat ASN Mengendur

×

Tunjangan TPP Belum Cair, Semangat ASN Mengendur

Bagikan berita
Foto Tunjangan TPP Belum Cair, Semangat ASN Mengendur
Foto Tunjangan TPP Belum Cair, Semangat ASN Mengendur

[caption id="attachment_63916" align="alignnone" width="650"]
Salah seorang guru di Sungai Lambai tengah mengambil absen elektronik di kantornya. (afrizal amir)[/caption]PADANG ARO - Satu bulan, sejak diterapkannya peraturan bupati (Perbup) Solok Selatan Nomor 41 Tahun 2017, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), semangat sebagian ASN mengendur.

Penyebabnya, diduga karena belum terealisasinya pembayaran tunjangan sebagaimana diatur di TPP.Meski tidak semua ASN yang mengubah pola kerja, namun Pemkab tetap memberlakukan sistem yang telah diatur itu.

Bahkan Asisten III Sekdakab Solsel Yul Amir didampingi Kadis Inforkom Syamsurizal di ruang kerja Asisten III, Selasa (6/2), mengaku optimis untuk penerapan Perbup nomor 41 tahun 2017 itu.Pasalnya perbup ini adalah apresiasi dari pemerintah memberi tambahan penghasilan untuk mendorong para ASN untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janjinya.

Terkait masalah belum dibayarkannya Tunjangan TPP bagi ASN, Yul Amri menambahkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan absensi dan laporan di unit OPD masing-masing. Setelah itu baru dibayarkan.Kadis Pendidikan Solsel, Zulkarnaini menyatakan dengan penerapan TPP ini banyak keuntungan. Selain bisa menambah penghasilan, juga menghindari polemik antara guru dengan kepala sekolah terkait jam mengajar.

Subag. TU/Kepegawaian Bagian Umum Senria Fardi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan rekapitulasi data absensi dan laporan dari masing-masing unit kerja sebagai dasar untuk pembayaran TPP.Sesuai mekanisme pelaporan absensi terkait TPP ini, pada tanggal 1-6 setiap bulan berikutnya tengah dilakukan proses dimasing-masing OPD, kemudian tanggal 7-9 proses di BKPSDM, dan pada tanggal 10 baru sampai di BPKD untuk proses legalitas pembayaran di masing-masing bendahara OPD.

Kabag Keuangan Sekdakab Syafrizal mempertegas pembayaran TPP bukan terlambat, akan tetapi tengah diproses absensi dan laporan masing-masing ASN di unit kerja. (af)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini