[caption id="attachment_20184" align="alignnone" width="3630"] Aksi demo mahasiswa di Bawaslu Sumbar (defil)[/caption]PADANG - Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada Sumbar menduga telah terjadi politik uang dan sekantong sembako yang dibagikan salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur Sumbar kepada masyarakat.
Hal itu mereka sampaikan ketika menyampaikan deklarasi di Bawaslu Sumbar, Senin (7/12). "Jangan gadaikan suara mu demi lembaran uang, dan jangan, jangan jual negeri mu hanya untuk sekantong sembako" demikian salah satu pesan yang tertulis pada beberapa spanduk yang mereka bawa saat orasi.Reido Deskumar, salah seorang orator saat itu mengatakan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ingin mengajak Bawaslu Sumbar mengawasi pilkada sebagaimana yang diamanatkan UU. "Kami ingin pilkada bersih," katanya.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus bergerak, jangan tunggu bola saja. Sebagaimana isi deklarasi yang mereka sebarkan, meminta Bawaslu berkomitmen melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraaan pilkada.Menanggapi itu Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, selama proses pilkada dijalankan, ada 124 pelangaran yang ditangani Bawaslu. Dari 124 itu, cuma 34
yang merupakan pengaduan dari masyarakat, sedangkan selebihnya merupakan temuan Bawaslu.Hingga sekarang belum ada laporan mahasiswa. "Halooo, laporan mahasiswa mana," kata Elly.Tidak lama orator dari mahasiswa dipanggil polisi. Ternyata mereka tidak ada izin untuk berorasi ke polisi. (defil)
Editor : Eriandi, S.Sos