Turunkan Tiket Pesawat, Maskapai Diberi Insentif

×

Turunkan Tiket Pesawat, Maskapai Diberi Insentif

Bagikan berita
Foto Turunkan Tiket Pesawat, Maskapai Diberi Insentif
Foto Turunkan Tiket Pesawat, Maskapai Diberi Insentif

JAKARTA -  Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Kamis (20/6) di Jakarta mengatakan, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan

"Untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal baik itu  jasa persewaan, perawatan, perbaikan pesawat udara dan lainnya," kata Darmin.Ia menjelaskan, pemerintah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019. Hal ini untuk memastikan kepentingan publik dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan menyeimbangkan kepentingan publik, industri yang terkait, dan negara.

“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari penurunan TBA harga tiket pesawat yang efektif sejak sebulan lalu dan akan kita terus evaluasi secara berkala,” ujar Darmin. (yusman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini