UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau

×

UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau

Bagikan berita
Foto UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau
Foto UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau

PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Jonli menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2021 tidak mengalami kenaikan."UMP Riau sudah diteken pada tanggal 27 Oktober lalu yang akan berlaku nanti pada 1 Januari 2021 dan tidak ada kenaikan," katanya, saat di wawancara usai mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (23/11/20).

Ia menjelaskan UMP Riau Tahun 2021 masih sama dengan UMP Tahun 2020 ini dilatarbelakangi dengan melihat kondisi ekonomi di Provinsi Riau saat ini berdampak karena Covid 19, hal ini agar kondusifitas tetap terjadi, serta pengusaha tetap eksis dan pekerja juga menganggap UMP tersebut masih layak."Namun, yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja itu bukan UMP namun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)," jelasnya.

Dilanjutkannya, untuk UMK di Provinsi Riau pada 12 kabupaten kota ada lima yang tetap dan tujuh lainnya mengalami kenaikan."Pelaporan UMK kabupaten kota ke provinsi juga sudah dilakukan dan SK juga telah dibuat insyaallah secepatnya akan disampaikan," lanjutnya.

Jonli mengatakan untuk UMK diperbolehkan menaikkan akan tetapi harus sesuai dengan kondisi perekonomian daerah masing-masing."Sama dengan di Jawa Barat juga tidak mengalami kenaikan UMP tapi kami berikan kabupaten kota yang ingin menaikkan dipersilahkan namun harus sesuai kondisi daerah masing - masing," pungkasnya. (MCR/DW)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini