Unjuk Rasa di DPRD Sumbar,  AMP KPK Dukung Revisi UU

×

Unjuk Rasa di DPRD Sumbar,  AMP KPK Dukung Revisi UU

Bagikan berita
Foto Unjuk Rasa di DPRD Sumbar,  AMP KPK Dukung Revisi UU
Foto Unjuk Rasa di DPRD Sumbar,  AMP KPK Dukung Revisi UU

PADANG - Rencana revisi undang-undang KPK terus menuai pro dan kontra. Kemarin, Aliansi Masyarakat Peduli KPK (AMP-KPK) menggelar aksi unjukrasa di halaman DPRD Sumbar. Mereka menyerukan dukungan terhadap revisi undang-undang itu.Dalam aksi itu AMP KPK menyatakan, mendorong DPR untuk segera mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk mebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya.

Kemudian mendukung penuh revisi UU KPK agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi."Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru untuk menguatkan KPK.Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas harus menjadi kewenangan Presiden. Alasannya agar dapat meminimalisir waktu dalam proses pengangkatan dan terciptanya proses transparansi dan akuntabilitas," ujar Randa Afrizal, koordinator aksi.

Menurutnya, KPK harus sebagai lembaga negara, agar dapat bersama-sama bersinergi dengan lembaga lain. "Jika sudah menjadi lembaga negara, pegawai KPK dalam hal ini menjadi ASN haruslah dalam pengawasan yang ketat dengan memperhatikan standar kompetensi sebagaimana mestinya," tuturnya.Ia membeberkan, KPK merupakan lembaga untuk memberantas korupsi. Namun nyatanya korupsi sangat susah untuk diberantas. Ini karena KPK masih lemah.

"Kepada wakil rakyat diharapkan mendengarkan asirasi kami. Kami menuntut dilakukannya revisi UU KPK. Ini merupakan bukti kepedulian terhadap KPK demi kesejahteraan masyarakat," katanya di hadapan massa.Pihaknya ingin UU KPK direvisi untuk masyarakat. "Berapa banyak hak masyarakat yang telah dicuri. Korupsi membuat sengsara masyarakat. Angota DPR digaji oleh rakyat, maka sudah sepantasnya mendengarkan aspirasi kami," ulasnya.

KPK katanya, saat ini hanya bisa memberantas yang kecil-kecil saja. Sedangkan yang besar, KPK tidak mampu. "Indonesia dalam keadaan tidak beres, buktinya banyak pejabat yang tertangkap, baik itu anggota DPR, bupati, gubernur. Revisi UU KPK bukanlah suatu pelemahan, melainkan untuk memperkuat KPK sehingga memiliki kekuatan untuk memberantas korupsi," tutupnya yang disambut yel-yel dukungan rekan-rekannya.Massa yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu disambut Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumbar, Rismunandar yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa ke anggota dewan. Sekitar pukul 15.00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib, yang ditutup dengan pembacaan doa. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini