Upaya Peningkatan Pendapatan APBD Tanpa Inovasi

×

Upaya Peningkatan Pendapatan APBD Tanpa Inovasi

Bagikan berita
Foto Upaya Peningkatan Pendapatan APBD Tanpa Inovasi
Foto Upaya Peningkatan Pendapatan APBD Tanpa Inovasi

[caption id="attachment_28827" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG -  DPRD Sumbar nilai upaya peningakatan pendapatan APBD Sumbar masih tanpa inovasi.

Anggota Komisi III Bidang Keuangan, M. Nurnas pun menilai kenaikan target PAD yang diajukan Pemprov, yakni 5,5 persen adalah target yang mengecewakan."Kenaikan sebesar itu hanya kenaikan alami tanpa inovasi. Istilahnya hanya kenaikan pasti. Kenaikan yang hanya dengan menunggu saja jumlah kendaraan baru yang bertambah tiap tahun. Tak usaha lain dari itu," ujarnya, Jumat (11/11).

Menurut Nurnas, jika beranjak dari rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), harusnya kenaikan PAD bisa berkisar 8 hingga 10 persen di 2017. Harusnya, kata dia, Dinas terkait, mematok itu karena RPJMD adalah patokan untuk menyusun program dan target tiap tahun.Selama ini, kata dia, dinas hanya terkesan menunggu saja.Misalnya untuk pajak, dinas hanya menunggu dari kendaraan baru yang bertambah di tiap tahun. Namun tak ada upaya untuk optimal menaikkannya dari potensi pajak yang tak terbayarkan.

"Harusnya bandingkan jumlah kendaraan dan jumlah kendaraan yang pajaknya dibayarkan. Ini baru akan terlihat berapa pajak tak dibayar. Lalu baru dicarikan solusi. Misalnya dengan pemutihan dan lain-lain," ujarnya.Menurut dia, banyak sekali potensi pajak yang tak masuk ke kas daerah. Terutama pajak kendaraan di daerah-daerah pedesaan atau perbatasan. Ini bisa diatasi dengan memperbanyak layanan Drive Thru pajak atau layanan pajak dengan bus keliling.

Selain pajak kendaraan, dia juga berharap ada upaya untuk pengoptimalan sumbangan pihak ketiga dan pemanfaat aset-aset yang tak terpakai.Untuk diketahui, target pendapatan pada rancangan APBD, PAD 2017 ditargetkan Rp2,011 triliun. Target ini naik Rp117,8 miliar dari PAD tahun 2016 senilai Rp1,89 triliun. Pajak daerah ditargetkan naik Rp92 miliar dari pajak tahun lalu senilai Rp1,4 triliun.(Titi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini