[caption id="attachment_34542" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi. (antaranews)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar menilai, seluruh pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Sumbar perlu mencontoh penambangan di Bukit Jeddih, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Ketua Komisi IV DPRD, M. Nurnas menilai sistem penambangan di sana diatur dengan seksama sehingga bisa meminimalisir dampak negatif.Dia mengatkan di sana, lokasi bekas tambang langsung dijadikan objek wisata. Sementara, titik yang masih dieksploitasi, terus ditambang dengan mengerahkan sejumlah alat berat.
"Keduanya (penambangan dan wisata di satu areal IUP), dikelola berbarengan," ungkap Nurnas, Selasa (11/4).Komisi IV DPRD Sumbar baru saja meninjau lokasi tersebut. Menurut Nurnas bekas tambang Batu Kapur di Bukit Jeddih ini memiliki pemandangan yang indah. Di lobang bekas galian, telah berubah jadi danau buatan yang airnya biru dan jernih. Selain itu, bekas tambang tak perlu direklamasi lagi, karena telah tertata rapi.Menurut dia pemegang IUP mengatur pola penambangan dengan sangat apik. Akhirnya lokasi yang tidak ditambang telah dapat dijadikan objek wisata. Sebagian lokasi masih ditambang dimana di lokasi masih terlihat ada alat berat dan orang menambang."Kita melihat, pola penambangan ini selain mendapat PAD ( Pendapatan Asli Daerah) dari aktivitas tambang, juga sekaligus dari wisatanya," tambah Nurnas. (titi)
Editor : Eriandi, S.Sos