Usai Geledah BPN, Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru

×

Usai Geledah BPN, Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru

Bagikan berita
Foto Usai Geledah BPN, Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Foto Usai Geledah BPN, Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru

[caption id="attachment_41227" align="alignnone" width="650"]Mapolda Sumbar (dok) Mapolda Sumbar (dok)[/caption]PADANG - Setelah digeledahnya kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang dalam sengketa tanah kaum Makboet, penyidik Polda Sumbar menemukan bukti baru tentang keterlibatan oknum pegawai BPN lainnya.

Dengan adanya bukti baru, berarti tersangka akan bertambah, setelah sebelumnya ditetapkannya lima pegawai BPN sebagai tersangka.Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago, didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi, Kamis (26/10/2017) mengatakan beberapa berkas dan dokumen sudah teliti. Bukti baru yang ditemukan terkait dokumen palsu.

"Iya, berkemungkinan tersangka akan bertambah,"ujar Erdi.Bukti baru yang ditemukan akan disampaikan di kemudian hari, setelah ditetapkan tersangka baru. Namun diakui dalam bukti baru ini ada keterkaitan pegawai dan pejabat BPN menggunakan dokumen palsu dalam upaya banding di pengadilan.

Diakui, berkas lima pegawai BPN yang dijadikan tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan, namun dikembalikan lagi karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi penyidik. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini