Usai Sidang di PN Padang, Sutanto Dibawa Lagi ke Jakarta

×

Usai Sidang di PN Padang, Sutanto Dibawa Lagi ke Jakarta

Bagikan berita
Usai Sidang di PN Padang, Sutanto Dibawa Lagi ke Jakarta
Usai Sidang di PN Padang, Sutanto Dibawa Lagi ke Jakarta

[caption id="attachment_42252" align="alignnone" width="650"]Sidang dugaan penjualan guna non-SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto di PN Padang (desrian) Sidang dugaan penjualan guna non-SNI dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto di PN Padang (desrian)[/caption]PADANG - Usai memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Padang, Xaveriandy Sutanto kembali dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman.

Menggunakan mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumbar, terdakwa kasus penjualan gula non-SNI itu juga dikawal sejumlah kepolisian.Majelis Hakim Amin Ismanto, beranggotakan Sri Hartati, dan Sutedjo menunda sidang perkara ini satu pekan untuk membacakan tuntutan jaksa.

Usai sidang, Sutanto yang juga jadi tersangka penyuap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman tak berkomentar sepetah kata pun saat ditanya wartawan. Sementara penasihat hukumnya, Defika Yufiandra mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung."Kami pada prinsipnya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung," tuturnya singkat. (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini