Ustadz Abdul Somad Diberhentikan dengan Hormat dari UIN Suska Riau

×

Ustadz Abdul Somad Diberhentikan dengan Hormat dari UIN Suska Riau

Bagikan berita
Foto Ustadz Abdul Somad Diberhentikan dengan Hormat dari UIN Suska Riau
Foto Ustadz Abdul Somad Diberhentikan dengan Hormat dari UIN Suska Riau

PEKANBARU - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau telah menerima surat balasan terkait nasib Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Kementerian Agama (Kemenag). Putusannya, Kemenag mengabulkan permohonan ustadz bernama Abdul Somad Batubara.Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Ahmad Mujahidin mengatakan, berdasar surat dari Kemenag, bahwa pada Pasal 87 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Pasal 238 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tenaga Kerja Pegawai Sipil Negeri (PNS).

"Bahwa bagi Pegawai Sipil Negeri yang mengajukan permintaan berhenti maka diberhentikan dengan hormat sebagai PNS," kata Rektor UIN Suska Riau kepada okezone, Selasa (19/11).Untuk pemberhentian dengan hormat, Kemenag RI memberikan kuasa kepada rektor. Karena, berdasarkan putusan Kemenag Nomor 441 Tahun 2018 Lingkungan Perguruan Tinggi Agama dengan jabatan Lektor adalah kewenangan pimpinan kampus.

"Pemberhentian dengan hormat ditandatangani oleh Sekjen Kemenag Muhammad Kholis Setiawan. Mereka menyerahkan kepada kami terkait Abdul Somad Batubara yang berhenti atas kemauannya sendiri," ucapnya.UAS telah mengajukan beberapa waktu lalu. Dai sejuta viewer ini merupakan dosen berstatus PNS. Dia mengajar Ilmu tafsir Qur'an dan Hadist Fakultas Ushuluddin. Informasi yang berkembang mundurnya UAS karena mendapat banyak tekanan pasca-pertemuan dengan Prabowo Subianto saat Pilpres lalu.

Pihak UIN sudah melayang pemanggilan sebanyak tiga kali kepada UAS terkait surat pengunduran diri. Namun, dosen yang sudah 8 tahun mengabdi di UIN Suska tidak hadir. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini