Usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional Harus Masuk Sebelum 31 Maret 2022

×

Usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional Harus Masuk Sebelum 31 Maret 2022

Bagikan berita
Foto Usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional Harus Masuk Sebelum 31 Maret 2022
Foto Usulan Marhum Pekan sebagai Pahlawan Nasional Harus Masuk Sebelum 31 Maret 2022

PEKANBARU - Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Pekanbaru mengusulkan Sultan Siak V atau Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai pahlawan nasional, usulan ini harus masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum tanggal 31 Maret 2021.Begitu dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, T. Zul Efendi, saat menghadiri acara Seminar Nasional Pengusulan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai Pahlawan Nasional yang digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (15/3/2022).

Usulan seseorang atau tokoh menjadi pahlawan nasional, kata Zul Efendi, telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.Untuk mengusulkan Marhum Pekan sebagai pahalwan nasional tentu harus melalui berbagai tahapan dan sosialisasi kepada masyarakat, karena Zul Efendi melihat masih banyak masyarakat Riau yang belum mengetahui sosok Marhum Pekan diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Zul Efendi mengingatkan, TP2GD Kota Pekanbaru untuk getak cepat dalam pengusulan tersebut, sehingga sebelum tanggal 31 Maret 2022 usulannya telah masuk ke Kementerian Sosial."Kalau beliau (Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah) diusulkan menjadi pahlawan nasional, maka usulan harus masuk pada 31 Maret 2022," ujarnya.

Meskipun waktunya sempit, Zul Efendi yakin dengan kerjasama dan semangat yang tinggi, TP2GD Kota Pekanbaru akan diberikan kemudahan oleh Sang Maha Kuasa sehingga keinginan untuk menjadikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai pahlawan nasional dapat terwujud.Ketua TP2GD Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengaku bahwa timnya telah melakukan berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

"TP2GD Kota Pekanbaru telah melakukan kajian penelituan dan menelusuri jejak sejarah perjuangan Marhum Pekan," imbuhnyaDiusulkannya Marhum Pekan sebagai pahlawan nasional karena beliau memiliki jasa-jasa besar yang perlu dihormati seperti mempertahankan negara. Salah satunya dengan menjadi panglima yang memimpin angkatan perang Kerajaan Siak melawan belanda di pulau guntung. (Mediacenter Riau/nv)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini